BPD (Badan Permusyawaratan Desa)

BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Lembaga legislatif desa yang berfungsi menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan APBDes.
BPD (Badan Permusyawaratan Desa)
Lembaga legislatif desa yang berfungsi menampung dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta mengawasi pelaksanaan peraturan desa dan APBDes.